▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026

Keterangan Gambar : Dok Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo
Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut membahas persiapan penyusunan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta perwakilan dari komisi-komisi dan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, 9, dan 10, bersama jajaran Sekretariat DPRD.Dalam rapat tersebut, Bapemperda melakukan inventarisasi dan penyesuaian terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam perubahan Propemperda Tahun 2026. Pembahasan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar alat kelengkapan DPRD serta kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, keterlibatan berbagai unsur DPRD dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menghasilkan perencanaan Propemperda yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antar pihak terkait.



