▴Hari Anak Nasional▴
- Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati
- Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Ketua DPRD Ingatkan Hal Ini
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda Tahun 2026

Keterangan Gambar : Dok Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo
Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut membahas persiapan penyusunan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta perwakilan dari komisi-komisi dan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, 9, dan 10, bersama jajaran Sekretariat DPRD.Dalam rapat tersebut, Bapemperda melakukan inventarisasi dan penyesuaian terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam perubahan Propemperda Tahun 2026. Pembahasan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar alat kelengkapan DPRD serta kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, keterlibatan berbagai unsur DPRD dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menghasilkan perencanaan Propemperda yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antar pihak terkait.



