Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027

By DPRD PURWOREJO 17 Jul 2026, 19:35:16 WIB Kegiatan
Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti masih minimnya alokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Sejumlah usulan perbaikan fasilitas sekolah yang sebelumnya disampaikan anggota dewan dinilai belum terakomodasi dalam rancangan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardahana, usai Komisi IV menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang diawali dengan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo. Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Purworejo, Kamis (16/7/2026), diikuti seluruh anggota komisi dengan menghadirkan Kepala Dindikbud Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, beserta jajarannya.

Ivan mengatakan, pembahasan bersama Dindikbud berlangsung cukup dinamis dan interaktif. Berbagai persoalan pendidikan dibahas secara mendalam, mulai dari pengelolaan pendidikan hingga kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

"Hari ini dan kemarin Komisi IV melakukan rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 yang dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Banyak hal yang dibahas, pembahasannya sangat interaktif, tetapi ada sorotan dari kami terkait pengelolaan pendidikan, baik di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama," ujarnya.

Menurut Ivan, Komisi IV mencermati masih banyak usulan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah yang diajukan melalui anggota DPRD belum dapat diakomodasi dalam rancangan anggaran tahun depan.

"Kami cermati di KUA-PPAS 2027 masih banyak usulan-usulan yang menjadi aspirasi teman-teman Komisi IV yang belum terakomodasi. Ini menjadi perhatian kami karena kebutuhan di lapangan masih cukup banyak," katanya.

Berdasarkan paparan Dindikbud, alokasi anggaran untuk jenjang sekolah dasar dalam rancangan KUA-PPAS 2027 sekitar Rp6 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan talut, rehabilitasi bangunan sekolah, serta pengadaan mebelair.

"Di pembahasan Dindikbud, anggaran untuk tingkat sekolah dasar sekitar Rp6 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi pembangunan talut, rehabilitasi, dan pengadaan mebelair. Namun, kami merasa usulan yang diajukan Dindikbud masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada," ungkapnya.

Ivan menambahkan, masih banyak sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama di Kabupaten Purworejo yang membutuhkan perbaikan ruang kelas, sarana penunjang pembelajaran, hingga infrastruktur pendukung lainnya agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman dan aman.

Karena itu, Komisi IV meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Kami berharap ke depan pemerintah daerah bisa menambah alokasi anggaran untuk pendidikan, sehingga usulan-usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan sekolah dapat diakomodasi secara bertahap. Tujuannya tentu agar kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Purworejo semakin baik," jelas Ivan Fatchan. (*)