▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Perda Pelestarian Budaya Ditekankan, DPRD Dorong Penguatan Kesenian Tradisional di Purworejo

Komitmen pelestarian kesenian tradisional di Kabupaten Purworejo semakin diperkuat dengan hadirnya regulasi daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Sekar Ati Argorini, menegaskan pentingnya Perda sebagai payung hukum dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal.
Hal tersebut disampaikan saat pembinaan 50 grup kesenian di Gedung Kesenian WR Supratman, Rabu–Kamis (22–23/4/2026).
“Perda Nomor 1 Tahun 2025 ini menjadi dasar kita dalam melindungi dan mengembangkan kesenian tradisional di Purworejo. Jadi bukan hanya dilestarikan, tapi juga harus terus dikembangkan secara terarah,” ujar Sekar Ati.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran tidak hanya dalam penyusunan regulasi, tetapi juga dalam pengawasan dan penganggaran agar program pelestarian budaya berjalan efektif.
“DPRD memiliki tugas membuat Perda, mengawasi, dan menganggarkannya. Bantuan yang diberikan, baik melalui dinas maupun pokok pikiran (pokir), akan terus kami monitoring agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Sekar Ati juga mengingatkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kesenian tradisional agar tidak tergerus zaman.
“Kesenian tradisional harus bisa beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Salah satu caranya dengan melibatkan generasi muda, sehingga ada kesinambungan dan tidak berhenti di satu generasi saja,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan pembinaan yang diikuti 50 grup kesenian ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pementasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menyebut pembinaan ini sebagai langkah konkret agar grup kesenian semakin inovatif namun tetap berakar pada nilai budaya lokal.
Pelatihan ini melibatkan berbagai jenis kesenian, seperti Jaran Kepang, Dolalak, Cingpoling, hingga Hadroh, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi seni.(*)


