▴Hari Anak Nasional▴
- Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati
- Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Ketua DPRD Ingatkan Hal Ini
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
Datangi Proyek Gedung Kelurahan Katerban, Komisi IIMinta Perbaikan di Sejumlah Titik

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan langsung terhadap proyek pembangunan Gedung Kelurahan Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kamis (2/4/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar sebelum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Purworejo, Alipman Syafi’i, bersama jajaran anggota. Dalam peninjauan tersebut, dewan mencermati sejumlah bagian bangunan dan mengevaluasi hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Dari hasil pengawasan, Komisi II menemukan beberapa titik yang masih memerlukan perbaikan. Mengingat proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, dewan pun memberikan rekomendasi tegas agar pihak ketiga selaku pelaksana proyek segera melakukan pembenahan.
“Kami minta perbaikan segera dilakukan agar kualitas bangunan benar-benar maksimal sebelum digunakan untuk pelayanan publik,” tegas Alipman.
Menurutnya, gedung kelurahan merupakan fasilitas vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kualitas konstruksi dan kenyamanan bangunan harus menjadi prioritas utama.
Komisi II berharap, dengan adanya perbaikan yang cepat dan tepat, Gedung Kelurahan Katerban dapat segera difungsikan secara optimal untuk menunjang pelayanan administrasi dan kegiatan masyarakat di wilayah Kutoarjo.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap proyek pembangunan daerah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)



