▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Komisi IV DPRD Purworejo Kunjungi Baznas, Bahas Optimalisasi Zakat untuk Tekan Kemiskinan

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Sri Susilowati SE dan diikuti seluruh anggota komisi.
Rombongan DPRD diterima oleh Ketua Baznas Purworejo KH Achmad Hamid beserta jajaran pengurus. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan diskusi terkait pengelolaan zakat di daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan SE mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh pengelolaan zakat yang selama ini dihimpun Baznas, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Ini dalam rangka silaturahmi sekaligus meninjau langsung pengelolaan Baznas. Sumber dana yang dihimpun sebagian besar dari zakat ASN yang dipotong 2,5 persen, kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Dahlan, program Baznas memiliki keterkaitan langsung dengan tugas Komisi IV DPRD, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Purworejo. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa penghimpunan zakat oleh Baznas Purworejo pada tahun 2025 hampir mencapai Rp8 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen disalurkan kembali melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Komisi IV juga mendorong agar pembentukan UPZ di masjid-masjid yang telah memiliki surat keputusan (SK) dapat terus diperluas. Karena khusus untuk UPZ masjid, dari yang disetorkan, nantinya untuk penerima manfaatnya bisa lebih dari yang diserahkan.
Penyaluran bantuan sendiri, lanjut Much Dahlan, diberikan kepada warga yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa sehingga benar-benar tepat sasaran.
“Harapannya ke depan pengumpulan zakat bisa lebih optimal, tidak hanya dari ASN, tetapi juga dari unit pengumpul zakat di tempat-tempat lain,” kata Dahlan.
Ia juga menilai sistem administrasi dan pengelolaan di Baznas Purworejo sudah berjalan baik serta terbuka. Terlebih, Baznas juga memperoleh dukungan anggaran operasional dari APBD, sehingga DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga tersebut.
“Secara administrasi sudah bagus, transparan dan terbuka. Karena ada dukungan operasional dari APBD, tentu kami juga berkewajiban memantau agar pengelolaan dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” terang Much Dahlan. (*)



