▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Minim PJU di Jalur Grabag–Kutoarjo dan Daendels, DPRD Purworejo Dorong Koordinasi dengan Provinsi dan Pusat

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Purworejo, Hj Tursiyati.
Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, menyoroti minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalur utama Grabag-Kutoarjo. Ia menegaskan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang hampir terjadi setiap hari.
Tursiyati yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Purworejo menjelaskan, dua jalur utama di kawasan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah yang berbeda. Jalur Kutoarjo–Grabag merupakan jalan provinsi, sementara jalur Daendels termasuk jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Jalur Kutoarjo ke Grabag itu jalan Provinsi, sedangkan jalur Daendels itu jalan Nasional. Tetapi fasilitas penerangan jalannya, termasuk perawatannya, masih sangat minim. Padahal lalu lintasnya sangat padat dan rawan terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya muncul pada momen tertentu seperti libur panjang atau Lebaran, tetapi terjadi hampir setiap hari. Kondisi tersebut, kata dia, juga berdampak pada Kabupaten Purworejo secara keseluruhan.
“Ketika banyak kejadian kecelakaan di wilayah Purworejo, itu juga menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Maka fasilitas penerangan maupun pemeliharaan jalan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti jalur Grabag–Kutoarjo yang dinilai masih sangat minim penerangan jalan. Tursiyati mengaku pernah mengusulkan pembangunan PJU melalui pokok pikiran (pokir), namun terbentur regulasi karena status jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
“Saya pernah mengusulkan lewat pokir, tapi karena itu jalan Provinsi, secara regulasi tidak bisa. Kalaupun bisa, tidak mungkin mencukupi hanya dengan pokir saya untuk memenuhi kebutuhan PJU di sepanjang jalur tersebut,” jelasnya.
Tursiyati juga menyinggung kontribusi masyarakat melalui pajak penerangan jalan yang dinilai seharusnya dapat mendukung pemenuhan fasilitas tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perhubungan dengan pemerintah provinsi.
“Karena kewenangan ada di Provinsi, saya berharap Dishub Kabupaten bisa berkoordinasi agar kebutuhan penerangan jalan ini bisa terpenuhi,” katanya.
Selain faktor keselamatan, keberadaan PJU juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat yang kini semakin meningkat, termasuk pada malam hari.
“Sekarang aktivitas masyarakat tidak hanya pagi sampai sore, tapi malam hari juga banyak kegiatan. Entah untuk pengajian atau keperluan lainnya. Jadi penerangan jalan ini sangat dibutuhkan, termasuk untuk keamanan,” terang Tursiyati.(*)



