▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Apresiasi Langkah Kejari Terkait Mini Zoo, Estri Utami Minta Semua Pihak Kooperatif

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Estri Utami Setyowati, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Purworejo dalam mengusut kasus proyek Mini Zoo yang telah bergulir selama beberapa tahun terakhir.
Kasus yang menelan anggaran sekitar Rp9,6 miliar tersebut kini memasuki babak baru, setelah Kejari menetapkan tiga tersangka. Estri menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang sebelumnya sempat stagnan.
“Tentu kami selaku wakil rakyat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo. Mengingat sudah bertahun-tahun kasus ini tanpa kejelasan, kami berharap ke depan akan semakin terang dan semua pihak yang terlibat menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (11/4/2026).
Meski demikian, Estri mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, tingginya perhatian publik terhadap kasus ini menunjukkan besarnya harapan masyarakat agar dugaan penyimpangan tersebut dapat diungkap secara tuntas. Ia menyebut, berbagai elemen masyarakat dan civil society terus menyuarakan dorongan agar kasus ini segera menemukan titik terang.
Estri juga mendorong aparat penegak hukum untuk tetap fokus dalam pengungkapan perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp6,5 miliar tersebut, serta tidak ragu menetapkan pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Saya rasa arahnya sudah positif. Kejari juga bergerak cepat, sudah memeriksa 48 saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Dinporapar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang dimintai keterangan untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Katakan yang jujur apa adanya, karena rakyat sudah terlalu lama menunggu akhir dari pengungkapan dugaan penyimpangan uang rakyat ini,” tegasnya. (*)



