Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja

By DPRD PURWOREJO 16 Jul 2026, 19:07:30 WIB Kegiatan
Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat maraton pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama lima organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (16/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Awan Yoga Kurniawan, didampingi anggota Komisi II. Hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pembangunan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Purworejo.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi program kerja, target kinerja, serta usulan anggaran yang diajukan masing-masing OPD dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Purworejo dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, Komisi II melakukan pencermatan secara mendalam terhadap rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran setiap OPD. Berbagai program strategis dibahas untuk memastikan alokasi anggaran yang diusulkan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur, perhubungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain menelaah besaran anggaran, Komisi II juga memberikan sejumlah masukan agar setiap program yang diusulkan memiliki target yang terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan secara komprehensif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.

Melalui rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo berharap proses penyusunan APBD dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang disusun diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. (*)