▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Bapemperda DPRD Purworejo Evaluasi Progres Pembahasan Raperda oleh Pansus 12 dan 13

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) 12 dan Pansus 13 di Ruang Komisi I DPRD Purworejo, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Purworejo Jaka Hartana dan diikuti seluruh anggota Bapemperda.
Pansus 12 dalam rapat tersebut diwakili Wakil Ketua Pansus Tursiyati, sedangkan Pansus 13 dihadiri langsung Ketua Pansus Much Dahlan. Pertemuan digelar untuk mengevaluasi perkembangan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas oleh masing-masing panitia khusus.
Ketua Bapemperda DPRD Purworejo Jaka Hartana mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari fungsi Bapemperda untuk memantau progres pembahasan Raperda agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
"Rapat ini kami laksanakan untuk melihat sejauh mana progres pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus 12 maupun Pansus 13. Selain mengetahui perkembangan pembahasannya, kami juga ingin mendengar kendala yang dihadapi sehingga proses penyusunan Raperda dapat berjalan optimal," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pansus 12 melaporkan perkembangan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwitasari. Selain itu, pansus juga membahas materi terkait pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sementara itu, Pansus 13 menyampaikan progres pembahasan Raperda mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pansus juga melaporkan pembahasan Raperda tentang percepatan penanganan stunting sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Purworejo.
Jaka menambahkan, koordinasi secara berkala antara Bapemperda dan panitia khusus penting dilakukan agar setiap tahapan pembahasan berjalan efektif, sesuai mekanisme, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Hasil rapat ini menjadi bahan evaluasi bagi Bapemperda untuk memastikan seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," jelas Jaka Hartana. (*)



