▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Bupati Pastikan Seluruh Masukan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan KUA-PPAS 2027

Bupati Purworejo Yuli Hastuti memastikan seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya. Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan berbagai catatan strategis terhadap dokumen KUA-PPAS 2027. Menurutnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sehingga proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai tahapan.
"Kami mengucapkan terima kasih karena pada prinsipnya seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut. Saran dan masukan dari Fraksi Demokrat maupun fraksi gabungan akan kami perhatikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yuli Hastuti.
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD atas apresiasi terhadap ketepatan waktu penyampaian dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola perencanaan serta penganggaran yang tertib sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan hingga proses pembahasan RAPBD 2027 selesai sehingga seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan tepat waktu.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Purworejo tetap berkomitmen menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus memiliki target keluaran (output) dan hasil (outcome) yang jelas sehingga penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Fokus anggaran berbasis kinerja tetap menjadi pedoman dalam penyusunan program, kegiatan, dan subkegiatan sebagaimana tertuang dalam RKPD maupun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pembiayaan pembangunan Pasar Kutoarjo melalui utang daerah, hingga berbagai persoalan teknis lainnya, Bupati menjelaskan bahwa seluruh materi tersebut akan dibahas secara lebih rinci pada forum pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Menurutnya, tahapan pembahasan yang lebih teknis menjadi ruang yang tepat untuk memberikan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai masukan DPRD sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada perhitungan yang matang.
"Berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan akan dibahas lebih lanjut secara komprehensif dalam rapat Badan Anggaran DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya," jelasnya.
Bupati optimistis sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo usai rapat paripurna mengatakan pembahasan KUA-PPAS langsung dilanjutkan oleh Badan Anggaran pada hari yang sama. Setelah itu, pembahasan akan diteruskan di masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap program dan alokasi anggaran dapat dikaji secara lebih mendalam.
Ia menjelaskan, DPRD memberikan waktu pembahasan yang lebih panjang kepada komisi-komisi agar proses pencermatan terhadap program kerja setiap OPD benar-benar optimal. Selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, DPRD juga akan memastikan postur APBD 2027 memenuhi ketentuan nasional, termasuk batas maksimal belanja pegawai dan porsi minimal belanja infrastruktur.
Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan kesepakatan dokumen dapat tercapai sesuai jadwal. Hasil kesepakatan nantinya akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan bersama.
Dengan demikian, keenam berita telah mencakup seluruh rangkaian agenda Paripurna DPRD Purworejo, mulai dari laporan Pansus 11, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, penyampaian KUA-PPAS 2027, pandangan Fraksi Demokrat, pandangan seluruh fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.(*)



