▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
DPRD Purworejo Beri 18 Catatan Penting atas LKPJ Bupati 2025, Soroti Pertanian hingga Investasi

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua menyerahkan dokumen LKPJ 2025 yang telah dilakukan pembahasan Banggar kepada Wakil Bupati Dion Agasi.
DPRD Kabupaten Purworejo memberikan 18 catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (17/4/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi unsur pimpinan lainnya yakni Rokhman, Estri Utami dan Rudi Hartono serta diikuti seluruh anggota DPRD dan Organisasi perangkat daerah.
Ivan Fatchan Ghani Wardana yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dalam laporannya menyampaikan LKPJ Bupati menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus evaluasi akhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021–2026.
"DPRD mencatat sejumlah capaian positif pembangunan daerah selama 2025. Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,93 atau 101,19 persen dari target, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,27 persen yang melampaui target, serta angka kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi 10,06 persen," kata Ivan.
Meski demikian, DPRD menilai masih ada sejumlah indikator yang belum optimal. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 3,72 persen dan belum memenuhi target, sementara pertumbuhan sektor pertanian hanya 0,71 persen atau baru mencapai 20,52 persen dari target yang ditetapkan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD kemudian merumuskan 18 catatan penting yang menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo ke depan.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan DPRD antara lain perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan transfer pusat, reorientasi belanja daerah dari belanja rutin menuju belanja produktif, serta transformasi sektor pertanian menuju sistem agribisnis modern.
DPRD juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran, lemahnya kinerja sektor pertanian sebagai sektor unggulan daerah, serta rendahnya kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, investasi yang dinilai belum signifikan meski kemudahan perizinan telah diberikan turut menjadi perhatian serius. DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menyusun strategi yang lebih inovatif agar daya tarik investasi di Purworejo meningkat.
“Kenapa investasi yang masuk di Kabupaten Purworejo belum signifikan, padahal kemudahan sudah diberikan. Ini harus menjadi pertanyaan penting yang harus segera dijawab,” papar Ivan.
DPRD juga memberi perhatian pada isu rawan bencana, pengentasan kemiskinan, transparansi pengadaan barang dan jasa, reformasi birokrasi, hingga penguatan infrastruktur pertanian sebagai bagian dari hilirisasi produk pertanian.
Dalam rekomendasinya, DPRD menegaskan bahwa alokasi belanja daerah ke depan harus lebih fokus pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur produktif, terutama di sektor pertanian, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Melalui catatan tersebut, DPRD berharap evaluasi LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
Dion Agasi Setiabudi dalam tanggapannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Purworejo, yang telah bekerja keras untuk mencermati dengan seksama, mengkaji dan membahas lebih mendalam dan dengan penuh ketelitian, terhadap LKPJ Bupati Purworejo Tahun Anggaran 2025, baik melalui rapat paripurna, maupun melalui pembahasan di Badan Anggaran.
"DPRD juga telah memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Purworejo tahun anggaran 2025, baik dalam bentuk saran, masukan, maupun koreksi yang positif dan konstruktif. Terhadap rekomendasi yang sudah dibacakan dan ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Purworejo, pada prinsipnya kami dapat menerima, dan akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius bersama-sama dengan seluruh Perangkat Daerah di semua tingkatan dan bidang tugas, termasuk jajaran BUMD maupun Pemerintahan Desa dan Kelurahan," kata Dion Agasi.
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah berupaya secara maksimal untuk mencapai sasaran RKPD tahun 2025 dengan terus meningkatkan kerjasama, koordinasi dan konsolidasi baik secara internal maupun lintas sektor dengan para pemangku kepentingan. Namun kami juga sepenuhnya menyadari bahwa masih terdapat permasalahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang perlu segera ditindaklanjuti. (*)



