▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
DPRD Purworejo Desak Dinsos Coret Penerima Mampu dan Terapkan Stiker Rumah Tidak Mampu

Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Much Dahlan, SE., melontarkan kritik keras atas masih maraknya penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan, laporan masyarakat dan temuan lapangan menunjukkan banyak penerima justru berasal dari kalangan mampu mulai dari pemilik motor bagus, mobil pribadi, rumah mewah, hingga lahan luas.
“Kenyataannya, banyak warga mampu yang justru dapat bansos. Ada yang punya mobil, motor bagus, rumah bagus, tapi tetap menerima bantuan. Sementara warga yang benar-benar butuh malah tidak tersentuh,” tegas Much Dahlan, Senin (2/2/2025).
Much Dahlan menyampaikan bahwa Komisi IV telah berulang kali melakukan audiensi dengan Dinas Sosial. Namun, persoalan pendataan dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Ia menilai masih ada subjektivitas, faktor kedekatan, serta lemahnya verifikasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Pendataan belum sepenuhnya objektif. Ada faktor kedekatan dan kurangnya filter dari dinas. Harusnya warga mampu langsung dicoret, tapi faktanya mereka tetap menerima,” ujarnya.
Menurutnya, indikator rumah permanen yang layak, lantai keramik, kepemilikan kendaraan bermotor, dan aset lain seharusnya otomatis menggugurkan status penerima bansos.
“Kalau rumahnya bagus, punya kendaraan, tanah luas, ya jelas bukan kategori miskin. Ini harus jadi perhatian serius Dinas Sosial,” tegasnya.
Much Dahlan juga menyoroti usulan penerapan tanda khusus berupa stiker di rumah penerima bansos. Menurutnya, mekanisme itu akan menjadi kontrol sosial yang efektif.
“Kalau orang mampu ditempeli stiker tanda penerima bantuan, mereka pasti malu. Itu bisa jadi kontrol sosial yang efektif,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin, terutama kategori 1 hingga 5 yang masuk kelompok miskin dan hampir miskin.
“Pendataan harus valid dan evaluasi wajib rutin. Jangan sampai yang sudah mampu tetap dapat karena tidak pernah dicoret,” jelasnya.
Laporan serupa, kata Much Dahlan, juga banyak diterima dari daerah lain di Purworejo. Bahkan, beberapa unggahan warganet memperlihatkan penerima bansos hadir menggunakan motor bagus atau mobil pribadi.
“Ini memalukan. Laporannya sudah lengkap, tapi tindak lanjutnya masih minim. Kami minta Dinas Sosial lebih tegas, lebih selektif, dan memperkuat pengawasan,” tegasnya lagi.
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, Much Dahlan meminta Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo melakukan pembenahan total dan berani menghapus penerima yang tidak layak.
“Dinas harus berani menghapus penerima bansos yang tidak layak. Pengawasan sekarang masih kurang. Ini harus diperbaiki agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.



