▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
DPRD Purworejo Dorong Kenaikan Hibah Guru Ngaji dan Pemutakhiran Data Penerima

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo di ruang rapat Komisi IV, Rabu (7/1/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi dan rencana peningkatan hibah bagi guru ngaji sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan nonformal.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran berjalan, hibah untuk guru ngaji masih dialokasikan sebesar Rp150 ribu per bulan per orang. Meski demikian, Komisi IV berharap pada perubahan anggaran mendatang nominal bantuan tersebut dapat ditingkatkan.
“Untuk hibah guru ngaji tahun ini masih dianggarkan Rp150 ribu per bulan. Komisi IV berharap pada APBD Perubahan nanti bisa dinaikkan menjadi Rp175 ribu per bulan,” ujar Sri Susilowati.
Menurutnya, kenaikan hibah tersebut penting sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru ngaji dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Kabupaten Purworejo. Meski nilainya tidak besar, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional para guru ngaji dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Selain soal besaran hibah, Komisi IV DPRD Purworejo juga menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Sri Susilowati meminta Kantor Kemenag Purworejo untuk secara rutin melakukan pemutakhiran data guru ngaji penerima hibah.
“Kami juga berharap kepada Kemenag agar data penerima hibah guru ngaji bisa di-update secara berkala, maksimal setiap tiga bulan sekali. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembaruan data secara berkala akan meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran, sekaligus memberikan kesempatan bagi guru ngaji lain yang memenuhi syarat namun belum terdata untuk memperoleh bantuan.
Rapat kerja tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Komisi IV DPRD dan Kemenag Purworejo sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, khususnya dalam mendukung program-program keagamaan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPRD dan Kemenag sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan,” pungkas Sri Susilowati. (*)



