▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
DPRD Purworejo Dorong Kenaikan Hibah Guru Ngaji dan Pemutakhiran Data Penerima

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo di ruang rapat Komisi IV, Rabu (7/1/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi dan rencana peningkatan hibah bagi guru ngaji sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan nonformal.
Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Susilowati, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran berjalan, hibah untuk guru ngaji masih dialokasikan sebesar Rp150 ribu per bulan per orang. Meski demikian, Komisi IV berharap pada perubahan anggaran mendatang nominal bantuan tersebut dapat ditingkatkan.
“Untuk hibah guru ngaji tahun ini masih dianggarkan Rp150 ribu per bulan. Komisi IV berharap pada APBD Perubahan nanti bisa dinaikkan menjadi Rp175 ribu per bulan,” ujar Sri Susilowati.
Menurutnya, kenaikan hibah tersebut penting sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru ngaji dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Kabupaten Purworejo. Meski nilainya tidak besar, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional para guru ngaji dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Selain soal besaran hibah, Komisi IV DPRD Purworejo juga menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Sri Susilowati meminta Kantor Kemenag Purworejo untuk secara rutin melakukan pemutakhiran data guru ngaji penerima hibah.
“Kami juga berharap kepada Kemenag agar data penerima hibah guru ngaji bisa di-update secara berkala, maksimal setiap tiga bulan sekali. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembaruan data secara berkala akan meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran, sekaligus memberikan kesempatan bagi guru ngaji lain yang memenuhi syarat namun belum terdata untuk memperoleh bantuan.
Rapat kerja tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Komisi IV DPRD dan Kemenag Purworejo sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, khususnya dalam mendukung program-program keagamaan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPRD dan Kemenag sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan,” pungkas Sri Susilowati. (*)



