▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
DPRD Purworejo Dorong Perlindungan Pekerja Rentan lewat Program Jamsostek

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Butuh, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Ivan menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah instruksi kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Melalui Inpres ini, pemerintah daerah diminta hadir memberikan perlindungan kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan tukang, khususnya yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, program ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan apabila pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, sehingga dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
“Harapannya, dengan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan ini memiliki perlindungan saat terjadi risiko kerja,” jelasnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Purworejo yang membidangi tenaga kerja berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi program tersebut. Salah satunya melalui fungsi penganggaran.
“Untuk tahun ini, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta, yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi sekaligus mendaftarkan sekitar 1.100 pekerja rentan di enam kecamatan di Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya berharap jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah seiring dengan meningkatnya alokasi anggaran.
“Kami berharap tahun depan kuotanya bisa ditingkatkan. Komisi IV melalui fungsi budgeting siap berkomitmen mendukung penambahan anggaran agar lebih banyak pekerja rentan yang terlindungi,” terang ivan. (*)



