▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Fraksi-fraksi DPRD Minta APBD 2027 Fokus Infrastruktur, UMKM hingga Ketahanan Fiskal

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo agar arah kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga kesehatan fiskal daerah.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi-fraksi DPRD, Timbul Susilo, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (13/7/2026). Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fraksi-fraksi DPRD menilai belanja daerah harus dikelola berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memprioritaskan anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Beberapa sektor yang dinilai harus menjadi prioritas antara lain pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas jaringan irigasi pertanian, penyediaan air bersih, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, hingga upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah terus mengendalikan belanja operasional sehingga ruang fiskal untuk belanja pembangunan dapat semakin besar.
Sorotan lain disampaikan terhadap rencana pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan Pasar Kutoarjo. DPRD pada prinsipnya tidak menolak skema pembiayaan tersebut, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Namun demikian, pemerintah daerah diminta menjelaskan secara rinci mengenai skema pinjaman yang akan digunakan, kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman, proyeksi peningkatan pendapatan daerah setelah pasar dibangun, hingga langkah mitigasi terhadap risiko fiskal yang mungkin muncul di masa mendatang.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar seluruh proses pengakhiran kerja sama dengan pihak ketiga terkait pembangunan Pasar Kutoarjo benar-benar telah selesai sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
Dalam bidang pembangunan, DPRD berharap seluruh prioritas APBD Tahun 2027 selaras dengan RPJMD, RKPD, program prioritas nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Purworejo. Pembangunan diharapkan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, pengembangan kawasan strategis, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan bencana, hingga transformasi digital pelayanan publik.
Fraksi-fraksi juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran DPRD benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Menurut DPRD, pembangunan harus dilaksanakan secara adil, merata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain menyampaikan sejumlah catatan, DPRD juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai strategi konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah perlambatan ekonomi nasional, langkah efisiensi belanja, target pembangunan yang ingin dicapai, strategi menjaga keberlanjutan fiskal setelah adanya rencana utang daerah, serta kebijakan mengantisipasi ketidakpastian ekonomi yang berpotensi memengaruhi transfer dana dari pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, fraksi-fraksi turut mengingatkan pentingnya penguatan program mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Kabupaten Purworejo dinilai memiliki kerentanan terhadap berbagai bencana alam sehingga diperlukan alokasi anggaran yang memadai untuk program kesiapsiagaan, penanganan bencana, penghijauan, serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, optimalisasi PAD juga dinilai menjadi kunci peningkatan kemandirian fiskal daerah. Untuk itu, pemerintah daerah didorong menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, pemberian insentif, dan regulasi yang mampu menarik minat investor menanamkan modal di Kabupaten Purworejo. Dengan meningkatnya investasi, DPRD berharap ruang fiskal daerah semakin kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Menutup pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Seluruh saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam melalui rapat Badan Anggaran dan alat kelengkapan DPRD lainnya sebelum nantinya disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.(*)



