▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Hadiri FGD, Bapemperda Lanjutkan Pembahasan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan

Keterangan Gambar : Bapemperda DPRD hadiri FGD bahas penyusunan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan
Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya guna memperdalam substansi serta menyempurnakan materi rancangan peraturan agar lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah (6/7/2026)
Bertempat di Sego Pulen, Weton, Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dihadiri oleh unsur Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo bersama perangkat daerah terkait, di antaranya BPKPAD, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, serta narasumber dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi lanjutan untuk membahas berbagai masukan yang telah dihimpun pada FGD sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pengaturan mengenai tata kelola rumah kos dan kontrakan, aspek perizinan, pengawasan, tanggung jawab pemilik usaha, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui FGD lanjutan ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo berharap proses penyusunan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, mendukung ketertiban administrasi, serta mampu menjawab dinamika perkembangan usaha rumah kos dan kontrakan di Kabupaten Purworejo.
Hasil pembahasan dalam FGD ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Purworejo.



