▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Komisi C DPRD Kota Magelang Belajar Kesejahteraan Sosial di Purworejo

PURWOREJO – Komisi C DPRD Kota Magelang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi banding ke Kantor DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin (6/7/2026). Kunjungan ini berfokus pada upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat rentan.
Rombongan Komisi C DPRD Kota Magelang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Narisqa, S.H., M.H. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang membidangi kesejahteraan rakyat, di antaranya Ivan Fatchan Gani Wardana dan KH. Akhmat Tawabi, S.Sos. Turut hadir mendampingi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, Kabag Umum dan Keuangan, Ulik Sri Widiatmi, S.Sos., M.A.P.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung B DPRD Purworejo ini menjadi wadah diskusi intensif mengenai penguatan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan. Kedua belah pihak saling berbagi strategi dan regulasi daerah yang efektif untuk menekan angka kemiskinan serta mengoptimalkan jaminan sosial.
Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Narisqa, menyampaikan bahwa studi banding ini sangat penting untuk memperkaya referensi kebijakan di Kota Magelang. Melalui pertukaran data dan pengalaman ini, diharapkan program jaring pengaman sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi warga rentan di kedua wilayah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak jangka panjang.



