▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Penjelasan/Keterangan Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diselenggarakan pada Sabtu (6/6/2026) di Sego Pulen, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Budi Sunaryo beserta anggota Komisi I. Turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait serta tenaga ahli dari PT Venus Yogyakarta yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan perubahan regulasi tersebut.
FGD dilaksanakan sebagai forum untuk memperoleh masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap penjelasan atau keterangan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian substansi regulasi agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah melalui media daring. Kehadiran narasumber dari Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan masukan dari aspek harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan proses penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, implementatif, dan mampu memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.



