▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Komisi II DPRD Purworejo Bahas KUA-PPAS 2027, Soroti Sengketa Tanah dan Pengelolaan Sampah

Dua organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, menjadi mitra pembahasan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo dalam rapat tindak lanjut Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Purworejo Alipman Syafi'i dan diikuti seluruh anggota Komisi II.
Usai rapat, Alipman Syafi'i mengatakan pembahasan difokuskan pada rencana kerja kedua OPD pada tahun 2027 sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran daerah.
"Hari ini kami melakukan pembahasan dengan dua OPD, yaitu Dinas Perkimtan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan. Fokusnya adalah tindak lanjut pembahasan KUA-PPAS 2027 dan rencana kerja masing-masing OPD pada tahun anggaran 2027," katanya.
Menurut Alipman, pada pembahasan bersama Dinas Perkimtan, Komisi II memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian sengketa tanah milik pemerintah daerah serta percepatan pemetaan aset tanah agar dapat disertifikatkan atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo.
"Persoalan sengketa tanah dan pemetaan aset daerah menjadi perhatian kami. Program ini harus terus berjalan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun agar seluruh aset tanah milik pemerintah memiliki kepastian hukum dan nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan maupun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, lanjut Alipman, pengelolaan sampah masih menjadi isu utama yang dibahas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan solusi teknis agar persoalan persampahan dapat ditangani secara optimal.
"Pengelolaan sampah masih menjadi perhatian serius. Kami berharap ada solusi teknis yang tepat sehingga persoalan sampah bisa segera ditangani secara maksimal," ungkapnya.
Selain itu, Komisi II juga mendorong peningkatan sektor perikanan yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Produksi budidaya ikan yang terus menunjukkan perkembangan positif diharapkan dapat mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat.
"Hasil produksi dan budidaya perikanan cukup baik sehingga perlu terus didorong. Ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah untuk menggalakkan gemar makan ikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas gizi masyarakat," ujar Alipman.(*)



