▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Komisi II DPRD Tinjau Kualitas Bangunan Puskesmas Sruwohrejo, Minta Perbaikan Segera Dituntaskan

Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan langsung ke proyek pembangunan Puskesmas Sruwohrejo, Kamis (2/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, dewan menemukan sejumlah catatan penting terkait kualitas konstruksi bangunan yang baru rampung pada akhir tahun lalu.
Pengawasan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Purworejo, Alipman Syafi’i, bersama jajaran anggota. Rombongan diterima Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Purworejo beserta jajaran, serta Kepala Puskesmas Sruwohrejo.
Dalam peninjauan, Komisi II melihat langsung kondisi gedung baru dan menemukan beberapa titik yang memerlukan perbaikan, di antaranya retakan pada tembok serta kerapian sejumlah komponen bangunan yang dinilai belum maksimal.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, kami minta Dinkesda segera berkoordinasi dengan pihak ketiga pelaksana proyek untuk melakukan pembenahan. Ini penting agar bangunan benar-benar layak digunakan,” tegas Alipman di sela kegiatan.
Selain menyoroti kualitas fisik, Komisi II juga memastikan aspek administrasi proyek berjalan sesuai ketentuan. Dewan meminta agar pihak ketiga tetap dikenakan denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang sempat terjadi.
Tak hanya itu, Komisi II mendorong agar proses perbaikan dapat segera dituntaskan sehingga Puskesmas Sruwohrejo bisa segera difungsikan secara optimal untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Diketahui, Puskesmas Sruwohrejo memiliki beragam layanan, mulai dari persalinan, pemeriksaan umum, layanan kesehatan gigi, hingga layanan kesehatan lainnya. Setiap hari, fasilitas ini melayani sekitar 60 hingga 70 pasien. Selain itu, Puskesmas ini juga didukung oleh tiga Puskesmas Pembantu (Pustu) guna memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayah sekitarnya.
Komisi II berharap, setelah seluruh perbaikan selesai, Puskesmas Sruwohrejo dapat memberikan pelayanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Purworejo. (*)



