▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Komisi III DPRD Hadiri FGD Raperda Kepariwisataan, Dorong Penguatan Sektor Pariwisata

Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2026 di Kopi Jolotundo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
FGD tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Hj. Tursiyati bersama anggota Komisi III, serta melibatkan perangkat daerah terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan regulasi kepariwisataan yang komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Tugu Integritas Indonesia Yogyakarta sebagai pihak pendamping penyusunan naskah akademik dan raperda. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berbasis data, analisis akademis, serta selaras dengan dinamika regulasi nasional dan kebutuhan lokal.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait kondisi kepariwisataan di Kabupaten Purworejo. Meskipun memiliki potensi besar di sektor wisata alam, budaya, dan ekonomi kreatif, pengelolaan pariwisata dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti lemahnya tata kelola, keterbatasan sumber daya manusia, serta kurang optimalnya promosi dan infrastruktur pendukung.
Komisi III DPRD memberikan sejumlah masukan penting, di antaranya perlunya penguatan potensi lokal wisata melalui pemetaan yang terarah dan peningkatan promosi destinasi unggulan. Selain itu, optimalisasi anggaran sektor pariwisata juga menjadi perhatian, mengingat sektor ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Lebih lanjut, sinergi lintas sektor juga menjadi kunci dalam pengembangan pariwisata, terutama dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, penerangan, serta konektivitas menuju destinasi wisata. Peran perangkat daerah teknis dinilai sangat penting dalam mendukung pengembangan kawasan wisata, khususnya di wilayah yang memiliki potensi besar.
Melalui FGD ini, diharapkan Raperda Kepariwisataan yang sedang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Purworejo, sekaligus mampu mendorong peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.



