▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Komisi III DPRD Purworejo Bedah Kinerja Pendapatan Daerah

Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun 2027 dengan menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (14/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo Tursiyati itu diikuti seluruh anggota komisi.
Usai memimpin rapat, Tursiyati menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) dan amanah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
"Kami mengawali pembahasan dengan BPKPAD karena ingin membedah lebih dulu seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Ini penting agar anggota Komisi III mengetahui hasil evaluasi pendapatan tahun sebelumnya sekaligus proyeksi untuk tahun mendatang," kata Tursiyati.
Menurutnya, Komisi III tidak hanya ingin melihat laporan penerimaan daerah, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana peran BPKPAD dalam mengawal organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai BPKPAD harus memiliki peran lebih aktif dalam mendorong peningkatan kinerja OPD.
"Kami berharap BPKPAD tidak hanya menerima setoran dari OPD penghasil pendapatan, tetapi juga memiliki semangat untuk memberikan dukungan, evaluasi, bahkan peringatan kepada OPD yang capaian pendapatannya masih lemah. Dengan begitu, target peningkatan PAD bisa lebih optimal," ujarnya.
Ia menegaskan, hasil evaluasi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 akan menjadi bahan bagi Komisi III untuk memberikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah. "Jangan sampai program kerja terus bertambah, tetapi pendapatannya tidak mengalami peningkatan. Itu yang akan terus kami kawal dalam pembahasan anggaran," terang Tursiyati. (*)



