▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Paripurna DPRD Purworejo: Lima Raperda Masuk Tahap Pembahasan

PURWOREJO, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan
daerah (raperda), Rabu (17/6/2026). Ada 4 raperda yang diajukan masing-masing 2
merupakan inisiatif DPRD dan 3 raperda
dari Pemkab Purworejo.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua
Rokhmam didampingi Wakil pimpinan yang lain yakni Estri Utami Setyowati dan
Rudi Hartono diikuti Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, seluruh anggota,
Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rokuman mengatakan 2 raperda inisiatif yang
diajukan DPRD Purworejo adalah raperda penyelenggaraan jaminan sosial
ketenagakerjaan dan raperda stunting. Sementara dari Pemkab Purworejo, raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan
Umum Kepala Daerah Tahun 2029 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten
Purworejo.
"Tadi sudah dijelaskan maksud dan
tujuan dari adanya raperda dari setiap pemrakarsa baik dari DPRD ataupun
Pemkab, " kata Rokhman.
Usai, paparan juga disampaikan tanggapan
dari kedua belah pihak yang ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus
untuk melakukan pembahasan.
"Pembahasan akan dilakukan oleh Pansus
11, 12 dan 13. Dan setiap pansus juga sudah langsung melakukan koordinasi
paripurna, " ungkap Rokhman. (*)



