▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Persiapan Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan, Bapemperda Ikuti FGD Penyusunan Naskah Akademik

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan yang diselenggarakan oleh PT Visi Indonesia Mandiri Berkemajuan di Sego Pulen Weton, Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan naskah akademik sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan Raperda yang bertujuan menghadirkan regulasi pengelolaan rumah kos dan kontrakan yang komprehensif, adaptif, serta mampu menjawab dinamika sosial di masyarakat.
Dalam forum tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo berdiskusi bersama sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, BPKPAD, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Diskusi difokuskan pada pengumpulan masukan mengenai aspek hukum, tata ruang, perizinan, pengawasan, hingga mekanisme pengelolaan rumah kos dan kontrakan di Kabupaten Purworejo.
Keikutsertaan Bapemperda dalam FGD ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memiliki dasar akademik yang kuat. Melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, akademisi, dan tenaga ahli, diharapkan Raperda tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban, serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (*)



