▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Rokhman Minta RKPD Perubahan Dituntut Mampu Jawab Pembangunan Yang Terjadi

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Banggar, Kamis (9/7/2026 ).
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perubahan kebutuhan dan kondisi yang berkembang selama pelaksanaan tahun anggaran.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Rokhman didampingi dua wakil yang lain yakni Estri Utami Setyowati dan Rudi Hartono serta dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dan diikuti perangkat daerah terkait.
Rokhman mengungkapkan rapat tersebut untuk melakukan pencermatan terhadap usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap perubahan didasarkan pada kebutuhan riil, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
"Saya sampaikan tadi, penyusunan RKPD Perubahan harus mampu menjawab dinamika pembangunan yang terjadi di tengah tahun anggaran tanpa mengabaikan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," kata Rokhman.
Melalui rapat kerja ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mengawal proses perubahan perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.(*)



