▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo

Di sela kegiatan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) terkait layanan parkir di seputaran Pasar Kutoarjo, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menyempatkan diri meninjau bangunan kios atau los yang berada di area Terminal Kutoarjo, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, tersebut diikuti seluruh anggota komisi dan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pemanfaatan ruang di sekitar terminal dan pasar.
Dalam kesempatan itu, Komisi III melihat adanya bangunan kios di sisi utara Pasar Kutoarjo yang berada di area aktivitas terminal. Tursiyati menyampaikan, kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dengan Dinas Perhubungan untuk menyamakan persepsi terkait kewenangan dan penyesuaian peruntukan lokasi.
“Kami memanfaatkan kegiatan pengawasan ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berdiskusi dengan Dishub. Karena di lokasi tersebut terdapat bangunan yang perlu dikoordinasikan lintas OPD agar sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi, bangunan kios tersebut berada di atas saluran air yang kewenangannya bukan berada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, karena lokasinya berada di area pelataran pasar, koordinasi juga perlu melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP).
“Ini bukan penilaian akhir, tetapi perlu komunikasi dan koordinasi bersama OPD terkait, apalagi ke depan ada rencana pembangunan pasar. Harapannya, pemanfaatan lokasi tidak mengganggu aktivitas, kenyamanan, maupun fungsi kawasan,” jelas Tursiyati.
Menurutnya, penataan kawasan terminal dan pasar perlu dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan kesan tumpang tindih fungsi maupun potensi kecemburuan antar pengguna ruang.
Komisi III DPRD Purworejo mendorong Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan area terminal dan pasar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelayanan publik yang optimal.
Kepala Dinas Perhubungan Purworejo Agus Widiyanto mengatakan jika pengguna bangunan itu sudah tidak dilakukan penarikan retribusi karena hal itu bukan menjadi wewenangnya. Dimana bangunan ada di atas saluran air.
"Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan koordinasi dengan beberapa OPD," kata Agus.
Ditambahkan, jika Pasar Kutoarjo akan dilakukan rehab, maka kemungkinan besar semua akan ditata kembali sehingga lebih baik lagi.
"Tentunya koordinasi ini akan dilakukan segera dan hasilnya seperti apa, nanti kita laporkan atau sampaikan ke Komisi III," jelas Agus. (*)



