▴Hari Anak Nasional▴
- DPRD Terima Aspirasi Soal Kasus Mini Zoo, Aksi Massa Tuntut Penambahan Tersangka
- Bapemperda DPRD Purworejo Koordinasikan Perubahan Propemperda, Dua Raperda Baru Diusulkan Masuk Prioritas
- Polosoro Diminta Tetap Jaga Semangat Pendiri di Bawah Kepemimpinan Andi Prasetiawan
- Ferro Setiasono dan Alfin Ma\'ruf Bekali Pelajar Pemahaman Politik dalam Pendidikan Politik di SMA N 10 Purworejo
- Anak Sehat Akan Optimal Ikuti Proses Belajar
- Much Dahlan Minta Jamaah Haji Jadi teladan Jaga kerukunan
- Estri Utami Dorong Pokir DPRD Sinkron dengan Program OPD demi Tepat Sasaran
- Komisi IV DPRD Soroti Minimnya Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah dalam KUA-PPAS 2027
- DPRD Dorong Kejelasan Pemanfaatan Hotel Ganesha melalui Skema Kerja Sama
- Komisi II DPRD Purworejo Maraton Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama Lima OPD Mitra Kerja
Sinkronisasi RKPD 2027, DPRD Purworejo Pastikan Selaras dengan Asta Cita Presiden

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Tunaryo menyampaikan bahwa rapat Banggar yang digelar pada Kamis (7/5/2026) membahas sinkronisasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 dengan arah pembangunan nasional.
Menurut Tunaryo, pembahasan tersebut penting dilakukan agar dokumen perencanaan daerah selaras dengan RPJMD Kabupaten Purworejo serta tidak bertentangan dengan program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden RI.
“Rapat hari ini terkait sinkronisasi rancangan akhir RKPD Tahun Anggaran 2027, untuk menyelaraskan dengan RPJMD dan tentunya agar tidak bertabrakan dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” ujar Tunaryo usai memimpin rapat Banggar.
Ia menjelaskan, rapat kali ini masih bersifat sinkronisasi awal sehingga pembahasan detail program dan kegiatan belum dilakukan secara menyeluruh. Pembahasan lebih mendalam dijadwalkan akan kembali dilaksanakan dalam rapat lanjutan.
“Kalau detail belum, karena ini baru sinkronisasi. Besok hari Rabu kami masih melaksanakan rapat lagi, mungkin dari pagi sampai malam karena kita juga berpacu dengan waktu,” lanjutnya.
Tunaryo menambahkan, percepatan pembahasan dilakukan mengingat dokumen RKPD tersebut selanjutnya harus segera diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk proses evaluasi serta review dari Inspektorat.
Rapat Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027, khususnya untuk memastikan program daerah memiliki keterpaduan dengan kebijakan pembangunan nasional sekaligus tetap sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo.(*)



