▴Lahir Pancasila▴
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- Reses DPRD Purworejo di Desa Semono, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Fasilitas PAUD
- Reses DPRD Purworejo di Ketangi, Warga Sampaikan Aspirasi Irigasi hingga Fasilitas Olahraga
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2026
- H. Akhmad Afif Soroti Dampak Akademik Rencana Kelas Jauh UNY di Purworejo
- Launching Kontingen Porprov 2026, DPRD Purworejo Tegaskan Komitmen Dukung Prestasi Atlet
Sinkronisasi RKPD 2027, DPRD Purworejo Pastikan Selaras dengan Asta Cita Presiden

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Tunaryo menyampaikan bahwa rapat Banggar yang digelar pada Kamis (7/5/2026) membahas sinkronisasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 dengan arah pembangunan nasional.
Menurut Tunaryo, pembahasan tersebut penting dilakukan agar dokumen perencanaan daerah selaras dengan RPJMD Kabupaten Purworejo serta tidak bertentangan dengan program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden RI.
“Rapat hari ini terkait sinkronisasi rancangan akhir RKPD Tahun Anggaran 2027, untuk menyelaraskan dengan RPJMD dan tentunya agar tidak bertabrakan dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” ujar Tunaryo usai memimpin rapat Banggar.
Ia menjelaskan, rapat kali ini masih bersifat sinkronisasi awal sehingga pembahasan detail program dan kegiatan belum dilakukan secara menyeluruh. Pembahasan lebih mendalam dijadwalkan akan kembali dilaksanakan dalam rapat lanjutan.
“Kalau detail belum, karena ini baru sinkronisasi. Besok hari Rabu kami masih melaksanakan rapat lagi, mungkin dari pagi sampai malam karena kita juga berpacu dengan waktu,” lanjutnya.
Tunaryo menambahkan, percepatan pembahasan dilakukan mengingat dokumen RKPD tersebut selanjutnya harus segera diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk proses evaluasi serta review dari Inspektorat.
Rapat Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027, khususnya untuk memastikan program daerah memiliki keterpaduan dengan kebijakan pembangunan nasional sekaligus tetap sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo.(*)



