Wakil Ketua DPRD Purworejo Rokhman Kawal Pembahasan KUA-PPAS 2027 di Komisi I

By DPRD PURWOREJO 14 Jul 2026, 18:48:04 WIB Kegiatan
Wakil Ketua DPRD Purworejo Rokhman Kawal Pembahasan KUA-PPAS 2027 di Komisi I

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Rokhman, mendampingi Komisi I DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembagian tugas pimpinan DPRD untuk mengawal pembahasan anggaran di masing-masing komisi.

Rokhman menjelaskan, rapat Komisi I kali ini membahas rencana anggaran sejumlah bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), meliputi Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Umum.

"Hari ini Komisi I membahas anggaran KUA-PPAS 2027 untuk Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Umum di Setda. Karena ini masih KUA-PPAS, maka pembahasannya mengacu pada pagu indikatif yang sudah dibagi ke masing-masing bagian sesuai dengan skala prioritas," ujar Rokhman.

Menurutnya, secara umum pembahasan berjalan lancar. Namun, Komisi I memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran pada Bagian Hukum, terutama untuk kegiatan pendampingan hukum yang dinilai mengalami penurunan dibandingkan alokasi pada Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai anggaran pendampingan hukum perlu dipertahankan karena kebutuhan terhadap layanan tersebut sulit diprediksi dan sewaktu-waktu dapat meningkat sesuai dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Tadi ada masukan terutama dari Bagian Hukum terkait anggaran pendampingan hukum yang berkurang dibanding tahun 2026. Masalah hukum itu tidak bisa diprediksi, sehingga ketika ada persoalan yang membutuhkan pendampingan dari pemerintah daerah, tentu harus didukung dengan anggaran yang memadai," katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi I merekomendasikan agar alokasi anggaran pendampingan hukum dapat dikembalikan seperti pada Tahun Anggaran 2026 sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.

Rokhman juga menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan DPRD dalam rapat komisi merupakan arahan Ketua DPRD Purworejo. Sebagai unsur pimpinan Badan Anggaran (Banggar), para pimpinan DPRD ditugaskan mendampingi setiap komisi agar hasil pembahasan KUA-PPAS dapat dikawal hingga pembahasan di tingkat Banggar.

"Pak Ketua memberikan arahan agar setiap pimpinan DPRD mendampingi pembahasan di komisi. Karena pimpinan juga merupakan unsur Banggar, maka setiap usulan tambahan anggaran maupun program kegiatan yang muncul dari komisi ada yang mengawal sampai pembahasan berikutnya. Kebetulan saya mendapat tugas mendampingi Komisi I," jelasnya.

Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di seluruh komisi dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, realistis, dan mampu mendukung pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Purworejo demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)